Tentang Kami
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ESQ merupakan lembaga sertifikasi halal yang didirikan oleh Dr. H.C. Ary Ginanjar Agustian melalui Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa sejak tahun 2025.
LPH ESQ telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Nomor Sertifikasi REG RI LH A-1P10000000000000000021163125 yang berlaku hingga 5 Mei 2029.
Sebagai lembaga pendukung BPJPH, LPH ESQ bertanggung jawab dalam melaksanakan sertifikasi halal serta melakukan pemeriksaan halal kepada pelaku usaha.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LPH ESQ mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh BPJPH guna memastikan proses pemeriksaan halal dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan profesional.
VISI
Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ESQ unggulan yang terpercaya, inovatif, dan berdaya saing global dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
MISI
- Menyelenggarakan Pemeriksaan Produk Halal yang Profesional dan Berintegritas.
- Mendukung Ekosistem Halal Nasional yang Terintegrasi.
- Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Halal di Masyarakat.

